manajemen peran serta masyarakat terhadap sekolah
KEPALA SEKOLAH PENDIDIKAN MENENGAH KOMPETENSI MANAJERIAL PENDIDIKAN DAN PELATIHAN MANAJEMEN PERAN SERTA MASYARAKAT DALAM PENGEMBANGAN PENDIDIKAN SEKOLAH DIREKTORAT TENAGA KEPENDIDIKAN DIREKTORAT JENDERAL PENINGKATAN MUTU PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN DEPARTEMEN PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2007 PENGANTAR Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah telah ditetapkan bahwa ada 5 (lima) dimensi kompetensi yaitu: Kepribadian, Manajerial, Kewirausahaan, Supervisi dan Sosial. Dalam rangka pembinaan kompetensi calon kepala sekolah dan kepala sekolah untuk menguasai lima dimensi kompetensi tersebut, Direktorat Tenaga Kependidikan telah berupaya menyusun naskah materi diklat pembinaan kompetensi untuk calon kepala